Baleg DPR Ajak Civitas Academica UTM Berkontribusi pada Prolegnas 2020
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengajak civitas academica Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan, Jawa Timur, untuk ikut serta dan berkontribusi dengan ditetapkannya 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2020 pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Kita juga perlu mendengarkan masukan dari pakar-pakar lokal seperti yang ada di Bangkalan dan Universitas Trunojoyo Madura untuk bisa berkontribusi secara nasional,” kata Baidowi saat mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas 2020 dan Prolegnas 2020-2024, di Rektorat UTM, Bangkalan, Senin (3/2/2020).
Namun demikian, menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, masih terdapat hal-hal yang masih menjadi perhatian Baleg DPR RI, seperti halnya RUU Omnibus Law usulan Pemerintah. “Omnibus Law ini merupakan istilah baru dalam dunia hukum di Indonesia meskipun praktiknya sudah berjalan di negara-negara yang menganut sistem common law. Sedangkan kita (Indonesia) kan menganut sistem civil law, beda halnya,” ujarnya.
Di sisi lain, terkait kunjungan sosialisasi Baleg DPR RI ke UTM ini, Rektor UTM Muh. Syarif mengaku bangga karena kampus yang dipimpinnya sering kali mendapat kunjungan untuk kegiatan positif, yangdimana hal tersebut dapat memberikan manfaat bagi UTM.
“Paling tidak ada dari perwakilan dosen-dosen yang mungkin bisa dilibatkan di kegiatan Prolegnas ini, karena dosen-dosen UTM ini juga memiliki kualitas, dan hal ini juga penting untuk pengembangan keilmuan dan pengalaman. Saya rasa itu juga perlu, biar tidak hanya dosen perguruan tinggi besar saja yang dapat ikut berperan serta," tuturnya. (opi/sf)